Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam

dc.contributor.advisorArniati
dc.contributor.authorHusniati, Yenni
dc.date.accessioned2023-01-09T07:51:29Z
dc.date.available2023-01-09T07:51:29Z
dc.date.issued2013-08-22
dc.description.abstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas dan kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa yang dilakukan oleh KPP Madya Batam terhadap tunggakan pajak. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Dalam mengukur efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak, KPP Madya Batam menggunakan target yang telah ditetapkan oleh Kanwil DJP Riau dan Kepri. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis di KPP Madya Batam, dapat diketahui bagaimana efektivitas dan kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak di KPP Madya Batam pada tahun 2011 dan tahun 2012. Pencairan tunggakan dengan surat teguran pada tahun 2011 sebesar Rp76.060.503.918 dan surat paksa sebesar Rp20.218.614.965. Efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran pada tahun 2011 sebesar 157% dan surat paksa sebesar 42% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp48.323.431.513. Pada tahun 2012 pencairan tunggakan pajak dengan surat teguran sebesar 29.952.482.260 dan surat paksa sebesar Rp16.128.259.769. Efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran pada tahun 2012 sebesar 39% dan surat paksa sebesar 21% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp76.470.710.847. Kontribusi surat teguran pada tahun 2011 sebesar 38% dan surat paksa sebesar 29%, sedangkan pada tahun 2012 kontribusi surat teguran sebesar 10% dan surat paksa sebesar 16%. Efektivitas dan kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak mengalami penurunan dari tahun 2011 ke tahun 2012, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor penghambat dalam proses penagihan pajak. KPP Madya Batam melakukan berbagai upaya dalam mengatasi hambatan dalam proses penagihan pajak salah satunya adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/1399
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectEconomics (Ilmu Ekonomi)en_US
dc.subjectSocial Problems and Services; Associations (Permasalahan Sosial, Layanan Sosial; Asosiasi)en_US
dc.subjectManagement and Auxiliary Service (Manajemen dan Ilmu yang Berkaitan)en_US
dc.titleEfektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Batamen_US
dc.title.alternativeThe Effectiveness of Tax Collection with Reprimand Letters and Forced Letters Against Disbursement of Tax Arrears at the Batam Middle Tax Service Officeen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections