Evaluasi Perhitungan Gaji Karyawan Outsourcing Pada PT. XYZ Batam

dc.contributor.advisorMayasari,Mega
dc.contributor.authorAlimah, Siti
dc.date.accessioned2023-01-09T04:19:37Z
dc.date.available2023-01-09T04:19:37Z
dc.date.issued2012-07-18
dc.description.abstrakGaji merupakan penerimaan sebagai imbalan jasa dari pengusaha kepada tenaga kerja untuk pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilaksanakan, yang dinilai dengan bentuk uang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dibayarkan atas dasar perjanjian antara pengusaha dan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan gaji karyawan outsourcing. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Peraturan mengenai karyawan outsourcing telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yakni Undang-undang No. 13 Tahun 2003. Penetapan gaji karyawan outsourcing telah diatur dalam surat perjanjian kerja sama antara PT XYZ dengan pihak outsourcing. Pihak pertama selaku PT XYZ tidak melakukan pembayaran gaji secaraen_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/823
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectPerhitunganen_US
dc.subjectAnalisisen_US
dc.titleEvaluasi Perhitungan Gaji Karyawan Outsourcing Pada PT. XYZ Batamen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections