Perhitungan Pajak Penghasilan Terhadap Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing Pada Pt. Vetco Gray Indonesia Tahun 2015
dc.contributor.advisor | Septiari, Dovi | |
dc.contributor.author | Lubis, Anita Rahayu | |
dc.date.accessioned | 2022-10-11T08:18:54Z | |
dc.date.available | 2022-10-11T08:18:54Z | |
dc.date.issued | 2015-07-10 | |
dc.description.abstract | Vetco Gray Indonesia, PT has fix on the books and records in USD Currency. The company as a tax collector will convert foreign currency transactions into USD and then reconvert into Rupiah for reporting and tax payment. This conversion will affect the amount of tax liability to be paid. The Minister of Finance has fix on the value of the foreign exchange rate during a week. When payment of corporate taxes will record the value of the exchange rate in the functional currency is USD. This research aims to determine the calculation, payment and recording of income tax article 23 for transaction using foreign currency. Calculation of income tax article 23 in Vetco Gray Indonesia, PT used the internal rate and reconvert in accordance with the exchange Minister of Finance, while according to the tax regulations using the exchange rate determined by Minister of Finance. The difference of the exchange according Minister of Finance at the exchange rates established by the company, then the cause to be overpayment of tax article 23 on currencies SGD and under payment in EURO currency. The result of the over and under payment in January amounted to Rp 9,499,213 and Rp 4,902,574 in February. The existence of significant overpayment, the company should do the reporting for overpayment in accordance with procedures established by the Directorate General of Taxation, and perform withholding calculations in accordance with article 23 of law taxation. | en_US |
dc.description.abstrak | PT Vetco Gray Indonesia telah menetapkan pembukuan dan pencatatan dengan mata uang USD. Perusahaan/wajib pajak akan mengkonversikan transaksi mata uang asing tersebut ke dalam USD kemudian mengkonversi kembali dalam rupiah untuk melakukan pelaporan dan penyetoran pajak. Konversi tersebut akan mempengaruhi besarnya kewajiban pajak yang harus dibayar. Menteri Keuangan telah menetapkan nilai kurs mata uang asing yang berlaku selama seminggu. Pada saat pembayaran pajak perusahaan akan mencatat nilai kurs tersebut dalam mata uang fungsional yaitu USD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, pembayaran, dan pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas transaksi yang menggunakan mata uang asing. Perhitungan dari pemotongan PPh Pasal 23 pada PT Vetco Gray Indonesia menggunakan inhouse rate internal perusahaan dan menngkonversikan kembali sesuai kurs Menteri Keuangan, sedangkan menurut peraturan perpajakan menggunakan kurs yang ditetapkan Menteri Keuanagan, adanya perbedaan nilai kurs Menteri Keuangan dengan kurs yang telah ditetapkan perusahaan, maka menyebabkan adanya kelebihan pembayaran PPh Pasal 23 pada mata uang SGD dan kekurangan bayar pada mata uang EURO. Hasil keseluruhan dari selisih lebih dan kurang bayar mengakibatkan kelebihan bayar bulan Januari sebesar Rp 9,499,213 dan bulan Februari sebesar Rp 4,902,574. Adanya kelebihan bayar yang cukup signifikan, perusahaan sebaiknya melakukan pelaporan atas kelebihan bayar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan melakukan perhitungan pemotongan PPh Pasal 23 sesuai dengan Undang-Undang perpajakan. | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/180 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Politeknik Negeri Batam | en_US |
dc.subject | Manajemen Bisnis | en_US |
dc.subject | Akuntansi | en_US |
dc.subject | Exchange Rate | en_US |
dc.subject | Currency | en_US |
dc.subject | Incomme Tax | en_US |
dc.title | Perhitungan Pajak Penghasilan Terhadap Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing Pada Pt. Vetco Gray Indonesia Tahun 2015 | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |