Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Karyawan PT. Anugrah Dharma Sentosa

dc.contributor.advisorKartikaningdyah, Ely
dc.contributor.authorMagdalena Silalahi, Fiony
dc.date.accessioned2022-11-01T05:48:52Z
dc.date.available2022-11-01T05:48:52Z
dc.date.issued2014-09-12
dc.description.abstrakPenelitian Tugas Akhir ini dilakukan di PT Anugrah Dharma Sentosa Indonesia yang merupakan sebuah perusahaan yang mana bergerak dalam bidang developer properti. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 karyawan sudah sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, dari hasil penelitian ini pada dasarnya perusahaan sudah mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, namun masih ada kesalahan dalam perhitungan besarnya jumlah pajak yang dipotong dikarenakan kurang teliti dalam perhitungan. Kekurangan bayar dikoreksi dan dilakukan pembayaran pada bulan berikutnya.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/323
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectPerhitunganen_US
dc.titlePerhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Karyawan PT. Anugrah Dharma Sentosaen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections