Analisis Perhitungan, Pembayaran, Pelaporan Dan Pencatatan Transaksi Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Di Pt Bintang Terang Sejati

dc.contributor.advisorArniati, Arniati
dc.contributor.authorH U S I N, H U S I N
dc.date.accessioned2023-01-09T05:52:25Z
dc.date.available2023-01-09T05:52:25Z
dc.date.issued2011-08-02
dc.description.abstrakPajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 disebut juga pajak karyawan, hal ini disebabkan oleh objek pengenaan pajaknya berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan orang pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diterapkan di PT Bintang Terang Sejati sebagaimana diketahui sedikit berbeda dengan perhitungan sesuai dengan pedoman dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa PT Bintang Terang Sejati menerapkan perhitungan dengan mengakumulasi penghasilan pada masa/bulan dimana pegawai tersebut telah bekerja, yang dimana sama dengan pedoman dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak untuk menghitung pajak pada akhir tahun/masa terakhir dimana pegawai tersebut bekerja, perbedaan cara perhitungan bahkan menimbulkan pembayaran pajak yang lebih mahal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi PT Bintang Terang Sejati untuk menyesuaikan perhitungan dalam System Payroll, dan masukan untuk perencanaan penerapan sebuah sistem baru.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/923
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectPajaken_US
dc.subjectTaxen_US
dc.titleAnalisis Perhitungan, Pembayaran, Pelaporan Dan Pencatatan Transaksi Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Di Pt Bintang Terang Sejatien_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections