Proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di DPRD Kota Batam

dc.contributor.advisorLestari, Nanik
dc.contributor.authorSiregar, Pebriani
dc.date.accessioned2023-01-09T05:52:02Z
dc.date.available2023-01-09T05:52:02Z
dc.date.issued2011-08-02
dc.description.abstrakAPBD suatu daerah dapat memberikan gambaran umum kemajuan perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan sosial masyarakat sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan arah pembangunan kota Batam tahun 2009. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DPRD Kota Batam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode observasi dan wawancara. APBD disusun melalui proses sebagai berikut, masing-masing SKPD menyusun RENSTRA kemudian dijabarkan menjadi RENJA SKPD, setelah itu kepala daerah menyusun RKPD dan menetapkan peraturan RKPD, peraturan RKPD disusun menjadi rancangan KUA dan PPAS keduannya akan dibahas bersama DPRD hingga disetujui oleh DPRD kemudian disiapkan menjadi PERDA dan disetujui sehingga kepala daerah akan menetapkan menjadi PERDA APBD. Setiap SKPD yang akan menyusun suatu program kerja, harus melakukan kajian terlebih dahulu. Seperti memperhitungkan kegunaan atau manfaat dari suatu program kerja yang akan disusun serta memperhitungkan nilai ekonomis dari program kerja tersebut. Hal ini dilakukan agar setiap program kerja yang disusun oleh pemerintah tepat guna dan tepat sasaran unntuk masyarakat umum.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/917
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectProduksi untuk Keperluan Khususen_US
dc.subjectManajemen Rumah Tangga dan Manajemen Keluargaen_US
dc.titleProses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di DPRD Kota Batamen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections