Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Badan Menurut Uu No 36 Tahun 2008 Pada Pt Xxx

dc.contributor.advisorSulaksono Adi Wibowo, Seto
dc.contributor.authorPrasetyo, Arif
dc.date.accessioned2022-11-03T08:55:37Z
dc.date.available2022-11-03T08:55:37Z
dc.date.issued2014-07-16
dc.description.abstrakTugas Akhir ini membahas tentang Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Menurut UU No 36 Tahun 2008 Pada PT XXX. Untuk mengetahui apakah PT XXX dalam perhitungan dan pelaporan pajaknya sudah sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008, perusahaan terlebih dahulu harus melakukan perhitungan laporan keuangan berupa laporan lab rugi fiskal. Adapun rumusan malasalah dalam penelitian ini meliputi bagaimana perhitungan koreksi fiskal atas laporan laba rugi, perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, penyetoran dan pelaporan yang peredaran brutonya antara Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar). Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2012 Pada PT XXX sudah sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/365
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectPerhitunganen_US
dc.subjectPelaporan Pajak Penghasilanen_US
dc.titlePerhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Badan Menurut Uu No 36 Tahun 2008 Pada Pt Xxxen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections