Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 25 Pada Pt Lancang Kuning Perkasa

dc.contributor.advisorArniati, Arniati
dc.contributor.authorAngelina, Novita
dc.date.accessioned2023-01-09T05:49:16Z
dc.date.available2023-01-09T05:49:16Z
dc.date.issued2011-06
dc.description.abstrakPenelitian tugas akhir ini dilakukan di PT Lancang Kuning Perkasa dengan metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Perhitungan PPh pasal 25 dapat memberikan informasi berapa jumlah PPh Pasal 25 yang harus disetor dan dilaporkan setiap bulannya oleh PT Lancang Kuning Perkasa, perhitungan yang dilakukan PT Lancang Kuning Perkasa telah sesuai dengan ketentuan perpajakan, hanya saja masih terdapat kesalahan atau kurang teliti dalam memasukkan angka. Keterlambatan penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 25 akan dikenakan denda yang dapat merugikan perusahaan. Hasil dari penelitian ini adalah PT Lancang Kuning Perkasa dalam melakukan penyetoran dan pelaporan masih ada yang melewati batas, sehingga dikenakan sanksi administrasi dalam penyetoran dan denda dalam pelaporan.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/875
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectPajaken_US
dc.subjectLaba Rugien_US
dc.titlePerhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 25 Pada Pt Lancang Kuning Perkasaen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections