Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 Karyawan pada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Batam

dc.contributor.advisorKartikaningdyah, Ely
dc.contributor.authorRisi Tri Andani, Melda
dc.date.accessioned2023-01-09T03:15:10Z
dc.date.available2023-01-09T03:15:10Z
dc.date.issued2014-07-22
dc.description.abstrakPenelitian Tugas Akhir ini dilakukan di SKIPM Kelas I Batam yang membahas tentang PPh Pasal 21 atas karyawan kontrak, mengenai perhitungan yang sesuai dengan PER-31/PJ/2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan, penyetoran dan pelaporan di SKIPM Kelas I Batam dan apakah perhitungan, penyetoran, dan pelaporan di SKIPM Kelas I Batam telah sesuai dengan PER-31/PJ/2012. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Dari hasil penelitian ini, untuk prosedur penyetoran dan pelaporan pada dasarnya sudah sesuai dengan PER-31//PJ/2012 hanya saja untuk perhitungannya SKIPM Kelas I Batam tidak menggunakan biaya jabatan sebagai pengurang, akibatnya terjadi lebih bayar dalam perhitungannya.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/640
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectEconomics (Ilmu Ekonomi)en_US
dc.subjectManagement and Auxiliary Service (Manajemen dan Ilmu yang Berkaitan)en_US
dc.subjectSocial Problems and Services; Associations (Permasalahan Sosial, Layanan Sosial; Asosiasi)en_US
dc.titlePerhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 Karyawan pada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Batamen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections