Penerapan Perhitungan Pajak Terutang Bphtb Pada Pt Bangun Arsikon Batindo

dc.contributor.advisorKartikaningdyah, Ely
dc.contributor.authorIrnanda, Citra Putri
dc.date.accessioned2023-01-09T04:19:49Z
dc.date.available2023-01-09T04:19:49Z
dc.date.issued2012-07-17
dc.description.abstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan dasar pengenaan pajak dan pajak terutang BPHTB menurut peraturan daerah kota Batam dan bagaimana perhitungan dasar pengenaan pajak dan pajak terutang BPHTB pada PT Bangun Arsikon Batindo. Dasar pengenaan pajak terhitung BPHTB adalah harga transaksi dan NJOP dari tanah dan bangunan tersebut serta perhitungan BPHTB dihitung berdasarkan tarif yang telah ditetapkan di Peraturan Daerah Kota Batam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan perhitungan dasar pengenaan pajak dan pajak terutang BPHTB pada PT Bangun Arsikon Batindo telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam No 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Perhitungan Dasar pengenaan pajak dihitung berdasarkan harga transaksi atau NJOP dari tanah dan bangunan tesebut. Perhitungan pajak terutang BPHTB pada PT Bangun Arsikon Batindo dihitung sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan berdasar Peraturan Daerah Kota Batam.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/826
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectBPHTBen_US
dc.subjectPajaken_US
dc.titlePenerapan Perhitungan Pajak Terutang Bphtb Pada Pt Bangun Arsikon Batindoen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections