Perhitungan dan Pencatatan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Masa Karyawan Pada PT Proserv
dc.contributor.advisor | Ramdhaniah, Chici | |
dc.contributor.author | Sari, Winny Ambar | |
dc.date.accessioned | 2023-01-09T07:31:50Z | |
dc.date.available | 2023-01-09T07:31:50Z | |
dc.date.issued | 2012-07-16 | |
dc.description.abstrak | Penelitian tugas akhir ini dilakukan di PT Proserv dengan Objek Penelitian PT Proserv. PT Proserv merupakan perusahaan Minyak dan Gas yang ada di batu ampar.Perusahaan ini memilki karyawan lokal dan karawan asing. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perhitungan dan Pencatatan PPh pasal 21 Masa Karyawan menurut perusahaan dan Undang-Undang No.36 Tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif yaitu menggambarkan perhitungan PPh pasal 21. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perhitungan PPh pasal 21 Masa karyawan menggunakan tarif pemotongan lebih besar dari yang ditetapkan oleh Undang-Undang sehingga pencatatan perusahaan juga ikut berbeda nilainya. | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/1117 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Politeknik Negeri Batam | en_US |
dc.subject | Manajemen Bisnis | en_US |
dc.subject | Akuntansi | en_US |
dc.subject | Manajemen dan Ilmu yang Berkaitan | en_US |
dc.subject | Income Tax | en_US |
dc.title | Perhitungan dan Pencatatan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Masa Karyawan Pada PT Proserv | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |