Analisis Perhitungan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 Atas Selisih Kurs di PT Citra Pembina Pengangkutan Industries.

dc.contributor.advisorAnsori, Muslim
dc.contributor.authorRofiko Maya Sari, Nur
dc.date.accessioned2023-01-09T03:15:50Z
dc.date.available2023-01-09T03:15:50Z
dc.date.issued2013-07-23
dc.description.abstrakPengukuran transaksi dalam pembukuan harus menggunakan satuan mata uang rupiah, sedangkan di PT CPPI terdapat tiga alternatif mata uang yang digunakan dalam melakukan transaksi penjualan jasa. Pada saat wajib pajak mengkonversikan transaksi mata uang asing ke mata uang rupiah, maka nilai kurs konversi sangat mempengaruhi kewajiban pajak yang harus dibayar. Oleh sebab itu ada peraturan pajak untuk mengkonversikan mata uang asing dengan menggunakan kurs Menteri Keuangan memakai kurs saat terjadinya transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, pembayaran pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas selisih kurs. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Perhitungan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 di PT CPPI menggunakan nilai kurs Menteri Keuangan kurs minggu ke empat atau akhir bulan, sedangkan menurut peraturan pajak menggunakan kurs minggu saat terjadinya transaksi. Oleh sebab itu maka ada kelebihan pembayaran PPh Pasal 23 yang menggunakan mata uang U$ sebesar Rp12.533,23 dan kekurangan pembayaran PPh Pasal 23 yang menggunakan mata uang SGD sebesar Rp357.036.10.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id/xmlui/handle/123456789/647
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPoliteknik Negeri Batamen_US
dc.subjectManajemen Bisnisen_US
dc.subjectAkuntansien_US
dc.subjectManagement and Auxiliary Service (Manajemen dan Ilmu yang Berkaitan)en_US
dc.subjectCommerce, Communications, Transportation (Perdagangan, Komunikasi, Transportasi)en_US
dc.subjectSocial Problems and Services; Associations (Permasalahan Sosial, Layanan Sosial; Asosiasi)en_US
dc.subjectEconomics (Ilmu Ekonomi)en_US
dc.titleAnalisis Perhitungan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 Atas Selisih Kurs di PT Citra Pembina Pengangkutan Industries.en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Collections