9Viewes
ANALISIS PELAKSANAAN SISTEM ADMINISTRASI PPH PASAL 21 MELALUI CORETAX DALAM UPAYA PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI PT GREAT BAY SHIPYARD
Repository Analytics
Statistic Details
0Downloaded
9Accessed per month
1Countries
Loading...
Date
Authors
Faradilla, Asrika
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Politeknik Negeri Batam
Abstract
Perkembangan teknologi informasi mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan transformasi digital melalui implementasi sistem Coretax Administration System (Coretax). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akurasi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan, termasuk pengelolaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan sistem administrasi PPh Pasal 21 melalui Coretax dalam upaya pemenuhan kewajiban perpajakan di PT Great Bay Shipyard. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan magang di perusahaan. Analisis dilakukan terhadap proses perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 menggunakan sistem Coretax serta membandingkannya dengan sistem administrasi perpajakan yang digunakan sebelumnya.
Description
Tugas Akhir ini membahas mengenai pelaksanaan sistem administrasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui Coretax Administration System (Coretax) pada PT Great Bay Shipyard. Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 dilaksanakan menggunakan sistem Coretax serta pengaruhnya terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan.
Penelitian ini menganalisis penerapan Coretax berdasarkan praktik yang dilakukan oleh perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Coretax mampu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan melalui integrasi data, otomatisasi proses, dan kemudahan pelaporan pajak. Meskipun terdapat beberapa kendala pada tahap adaptasi pengguna terhadap sistem baru, penerapan Coretax secara umum memberikan manfaat dalam meningkatkan akurasi data dan mendukung kepatuhan perpajakan perusahaan.
Citation
APA
