PANDUAN PELAPORAN SPT MASA PEGAWAI TETAP DAN PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN A1 MASA PAJAK TERAKHIR PPH PASAL 21 MENGGUNAKAN CORETAX SYSTEM PADA INDUSTRI MANUFAKTUR

dc.contributor.advisorAmalia, Diah
dc.contributor.authorBima Arya, Fidel
dc.date.accessioned2026-08-24T05:59:25Z
dc.date.issued2026-08-03
dc.description.abstractPelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pegawai Tetap dan pembuatan Bukti Pemotongan A1 untuk masa pajak terakhir PPh Pasal 21 merupakan bagian penting dalam pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan, khususnya pada industri manufaktur yang memiliki jumlah pegawai dan transaksi penggajian yang relatif kompleks. Penerapan sistem Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi menuntut perusahaan untuk memahami prosedur pelaporan dan pembuatan dokumen perpajakan secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan panduan mengenai tahapan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap serta proses pembuatan Bukti Pemotongan A1 pada masa pajak terakhir menggunakan Coretax System di industri manufaktur. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan studi dokumentasi dan praktik langsung terhadap proses administrasi perpajakan. Pembahasan mencakup persiapan data pegawai dan penghasilan, penginputan serta validasi data pemotongan PPh Pasal 21, pembuatan Bukti Pemotongan A1, hingga proses pelaporan SPT Masa melalui Coretax System. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penggunaan Coretax System dapat membantu meningkatkan efisiensi, ketepatan, dan keterpaduan dalam proses administrasi perpajakan apabila didukung oleh kelengkapan dan keakuratan data. Panduan ini diharapkan dapat menjadi referensi praktis bagi perusahaan, khususnya industri manufaktur, dalam melaksanakan kewajiban pelaporan PPh Pasal 21 secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
dc.identifier.citationAPA
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62401#Akuntansi
dc.identifier.nidnNIDN0004118605
dc.identifier.nimNIM3112301093
dc.identifier.urihttps://repository.polibatam.ac.id//handle/PL29/5801
dc.language.isoother
dc.publisherPoliteknik Negeri Batam
dc.subjectL
dc.subjectSOCIAL SCIENCES::Social sciences::Education
dc.subjectPANDUAN PELAPORAN SPT
dc.titlePANDUAN PELAPORAN SPT MASA PEGAWAI TETAP DAN PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN A1 MASA PAJAK TERAKHIR PPH PASAL 21 MENGGUNAKAN CORETAX SYSTEM PADA INDUSTRI MANUFAKTUR
dc.title.alternativeGUIDELINES FOR FILING PERIODIC TAX RETURNS FOR PERMANENT EMPLOYEES AND PREPARING A1 WITHHOLDING CERTIFICATES FOR THE LAST TAX PERIOD UNDER INCOME TAX ARTICLE 21 USING THE CORETAX SYSTEM IN THE MANUFACTURING INDUSTRY
dc.typeBook chapter

Files

Original bundle

Now showing 1 - 3 of 3
Loading...
Thumbnail Image
Name:
3112301093_Panduan Pelaporan SPT Masa Pegawai Tetap Dan Pembuatan Bukti Pemotongan A1 Masa Pajak Terakhir PPh Pasal 21.pdf
Size:
2.18 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
3112301093_Borang Publikasi.pdf
Size:
444.27 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
3112301093_Lembar Pengesahan.pdf
Size:
298.33 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections