9Viewes
ANALISIS REKONSILIASI FISKAL DALAM MENENTUKAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) TERUTANG
Repository Analytics
Statistic Details
0Downloaded
9Accessed per month
1Countries
Loading...
Date
Authors
Naomi, Meisy
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Politeknik Negeri Batam
Abstract
Rekonsiliasi fiskal merupakan proses penyesuaian antara laba komersial yang disusun berdasarkan standar akuntansi dengan ketentuan perpajakan yang berlaku untuk menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan Pajak Penghasilan (PPh) terutang. Perbedaan antara prinsip akuntansi dan ketentuan perpajakan dapat menimbulkan perbedaan dalam pengakuan pendapatan, beban, maupun transaksi tertentu, sehingga diperlukan rekonsiliasi fiskal untuk memperoleh dasar pengenaan pajak yang sesuai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan rekonsiliasi fiskal dalam menentukan PPh Badan terutang serta mengidentifikasi pengaruh koreksi fiskal terhadap Penghasilan Kena Pajak. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis laporan keuangan komersial dan data perpajakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal menghasilkan koreksi fiskal positif dan negatif yang memengaruhi besarnya Penghasilan Kena Pajak. Koreksi fiskal bersih menyebabkan Penghasilan Kena Pajak menjadi lebih besar dibandingkan laba komersial, sehingga berdampak pada peningkatan PPh Badan terutang. Hasil tersebut menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal memiliki peranan penting dalam menjembatani perbedaan antara laporan keuangan komersial dan ketentuan perpajakan. Penerapan rekonsiliasi fiskal yang tepat dapat menghasilkan perhitungan PPh terutang yang sesuai dengan peraturan perpajakan, sekaligus mendukung kepatuhan wajib pajak dan meminimalkan risiko kesalahan dalam pelaporan pajak.
