Buku Panduan Pengisian Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 Jasa Konstruksi Menggunakan E-Bupot Unifikasi
Repository Politeknik Negeri Batam
Date
2024-06-03
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Politeknik Negeri Batam
Abstract
Salah satu kegiatan Kantor Konsultan Pajak adalah menghitungkan, melaporkan dan menyetorkan pajak penghasilan final atas jasa konstruksi. Penghasilan jasa konstruksi bisa diartikan objek yang dikenakan pajak penghasilan secara final yang pelaporannya menggunakan bukti potong (e-bupot) Unifikasi. Pajak penghasilan memiliki beberapa jenis yaitu salah satunya merupakan pajak penghasilan final pasal 4 ayat 2. Pajak Penghasilan final pasal 4 ayat 2 merupakan pemotongan atas penghasilan bersifat final dibayarkan sehubungan dengan jasa dan sumber tertentu dan tidak bisa dikreditkan dengan pajak penghasilan terutang seperti usaha jasa konstruksi, sewa tanah atau bangunan, dan hadiah undian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 187/PMK.03/2022. Namun perhitungan pajak final atas jasa kontruksi ini sering mengalami revisi dan tidak sedikit masyarakat masih mengikuti peraturan ketentuan lama. Kegunaan buku panduan ini membantu pembaca untuk memahami sesuai dengan ketentuan terbaru.
Description
Keywords
SOCIAL SCIENCES::Social sciences