Proses Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dalam Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dengan Pendekatan Metode Gross up (Studi Kasus pada PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam Persero).

dc.contributor.advisorKurniawan, Dedi
dc.contributor.authorDiniyah, Nurul
dc.date.accessioned2025-01-04T01:54:55Z
dc.date.issued2024-04-30
dc.description.abstractPenelitian ini berfokus pada evaluasi metode perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang digunakan oleh PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam Persero. Sebelumnya, perusahaan menggunakan metode gross, di mana pajak penghasilan ditanggung oleh karyawan dengan pemotongan langsung dari penghasilan mereka. Namun, metode ini dianggap kurang sesuai dengan kondisi perusahaan karena perusahaan yang menanggung PPh Pasal 21 karyawan. Oleh karena itu, perusahaan merencanakan peralihan ke metode gross up yang dianggap lebih cocok. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung PPh Pasal 21 dengan metode gross up secara akurat dan menerapkan peraturan perpajakan terbaru dalam penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) menggunakan Microsoft Excel. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan data perusahaan yang mencakup rekap gaji karyawan dan daftar pemotongan PPh Pasal 21. Penyesuaian peraturan perpajakan terbaru yang diberlakukan melalui PMK Nomor 168 Tahun 2023 dan PP Nomor 58 Tahun 2023 di awal tahun 2024, yang menjelaskan penerapan Tarif Efektif Rata-Rata, juga dilakukan. Data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan perangkat lunak Microsoft Excel untuk menjaga akurasi dan kerahasiaan informasi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode gross up efektif karena dapat meningkatkan beban gaji pada laporan laba rugi fiskal dan diakui oleh perpajakan sebagai pengurang penghasilan bruto saat menghitung pajak penghasilan badan. Dengan demikian, perusahaan dapat menyesuaikan perhitungan dari metode gross menjadi metode gross up. Penerapan perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode gross up yang disesuaikan dengan penerapan TER pada awal tahun 2024 memberikan keuntungan berupa penghematan pajak dan penyederhanaan proses perhitungan pajak. Hal ini meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru, yaitu PMK Nomor 168 Tahun 2023 dan PP Nomor 58 Tahun 2023. Perhitungan yang dilakukan menggunakan Microsoft Excel memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
dc.identifier.citationAPA
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62401#AKUNTANSI
dc.identifier.nidn0022069207
dc.identifier.nim3112101009
dc.identifier.urihttp://103.209.1.147:4000/handle/PL029/3439
dc.language.isoother
dc.subjectSOCIAL SCIENCES::Social sciences
dc.subjectMATHEMATICS::Applied mathematics::Numerical analysis
dc.titleProses Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dalam Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dengan Pendekatan Metode Gross up (Studi Kasus pada PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam Persero).
dc.typeArticle

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 5
Repository Politeknik Negeri Batam
Name:
3112101009_Artikel
Size:
1.14 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Repository Politeknik Negeri Batam
Name:
3112101009_Lembar Pengesahan
Size:
349.37 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Repository Politeknik Negeri Batam
Name:
Borang_Publikasi
Size:
154.44 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Repository Politeknik Negeri Batam
Name:
3112101009_Poster.pdf
Size:
1.71 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Repository Politeknik Negeri Batam
Name:
3112101009_Output Perhitungan Microsoft Excel.xlsx
Size:
28.88 KB
Format:
Microsoft Excel XML

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Repository Politeknik Negeri Batam
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections