Analisis Dampak Implementasi PSAK 73 terhadap Rasio Profitabilitas pada Perusahaan Transportasi dan Logistik yang Terdaftar di BEI

Repository Analytics

Statistic Details

Updated data
0Viewes
0Downloaded
0Accessed per month
0Countries

Statistic not available yet or restricted.

Loading...
Thumbnail Image

Authors

Nurhalizah, Siti

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Politeknik Negeri Batam

Abstract

Penerapan PSAK 73 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 mengubah perlakuan akuntansi sewa melalui pengakuan aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa (lease liability), sehingga berpotensi memengaruhi rasio profitabilitas perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM) sebelum penerapan PSAK 73 (2018–2019) dan sesudah penerapan PSAK 73 (2020–2022) pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 19 perusahaan sebagai sampel penelitian. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji normalitas Shapiro Wilk, Paired Sample t-Test dan Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ROA mengalami perbedaan yang signifikan antara periode sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73, sedangkan ROE dan NPM tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa implementasi PSAK 73 lebih memengaruhi rasio profitabilitas yang berbasis aset dibandingkan rasio yang berbasis ekuitas maupun pendapatan. Dengan demikian, penerapan PSAK 73 pada perusahaan sektor transportasi dan logistik terutama berdampak pada struktur laporan posisi keuangan melalui pengakuan aset hak guna dan liabilitas sewa, sementara pengaruhnya terhadap profitabilitas operasional perusahaan secara keseluruhan masih relatif terbatas.

Description

Citation

APA

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By