13Viewes
Pengaruh Kinerja Keuangan dan Tata Kelola Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak pada Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2021–2024
Repository Analytics
Statistic Details
0Downloaded
13Accessed per month
1Countries
Loading...
Date
Authors
Sianturi, Amelia Vega
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Politeknik Negeri Batam
Abstract
Riset ini difokuskan untuk menguji sejauh mana tingkat profitabilitas (Return on Assets/ROA) dan mekanisme tata kelola (komite audit serta kepemilikan institusional) memengaruhi praktik penghindaran pajak. Populasi sasaran mencakup industri perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia rentang waktu 2021–2024. Melalui metode kuantitatif berbasis data sekunder, sebanyak 96 unit observasi dari 24 entitas ditarik menggunakan kriteria purposive sampling,Analisis regresi linier berganda yang diestimasi dengan IBM SPSS 26 membuktikan secara empiris bahwa ROA memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap tax avoidance. Sebaliknya, elemen tata kelola terindikasi tidak membawa pengaruh yang bermakna. Kesimpulannya, bank dengan kemampuan mencetak laba yang tinggi cenderung lebih patuh
secara fiskal, sedangkan fungsi pengawasan dari komite dan investor institusi belum efektif membatasi manuver pajak perusahaan. Implikasi temuan ini diharapkan mampu menyumbang wawasan bagi regulator guna merumuskan pengawasan yang lebih ketat, sekaligus mendorong peningkatkan kepatuhan entitas perbankan.
Description
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return on Assets (ROA), komite audit, dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, diperoleh bahwa Return on Assets (ROA) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesis pertama diterima. Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih tinggi cenderung memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga kecenderungan melakukan penghindaran pajak menjadi lebih rendah. Sementara itu, komite audit dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesis kedua dan ketiga ditolak. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa keberadaan komite audit maupun besarnya kepemilikan institusional belum mampu memengaruhi kebijakan perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa profitabilitas merupakan faktor yang lebih berperan dalam menjelaskan penghindaran pajak dibandingkan mekanisme tata kelola perusahaan yang diproksikan melalui komite audit dan kepemilikan institusional pada perusahaan perbankan.
Citation
APA
