Dampak Instrumen Keuangan PSAK 73 terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2021
No Thumbnail Available
Date
2024-07-08
Authors
Widyani, Annida
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Politeknik Negeri Batam
Abstract
Diadopsinya International Financing Reporting Standards (IFRS) 16 yang mewajibkan perusahaan untuk mencatat seluruh transaski sewa sebagai sewa pembiayaan, maka Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 73) mulai berlaku di Indonesia sejak tanggal 1 Januari 2020. Penelitian dilakukan untuk menguji perbedaan kinerja keuangan perusahaan saat penerapan PSAK 30 dengan PSAK 73. Data penelitian bersumber dari data laporan keuangan pada sektor industri farmasi, sektor otomotif, serta industri wadah dan kemasan pada tahun 2018-2021 dengan total sampel penelitian sebanyak 120 observasi. Peneltian dilakukan dengan memperoleh data dari laman Bursa Efek Indonesia serta laman perusahaan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan metode paired sample t-test untuk data berdistribusi normal dan wilcoxon signed rank test untuk data tidak berdistribusi normal. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya penurunan kinerja keuangan setelah diterapkan PSAK 73. Hal ini berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan meningkatnya liabilitas sewa dan beban bunga pada laporan posisi keuangan. Pencatatan kedua beban tersebut menyebabkan perusahaan mengalami penurunan laba yang dihasilkan.
Description
Keywords
Citation
APA Style